TIMES PAMEKASAN, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjalin kemitraan strategis untuk meningkatkan standardisasi rehabilitasi medis bagi korban penyalahgunaan narkotika. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berfokus pada peningkatan kompetensi tenaga medis dan kesehatan.
Deputi Rehabilitasi BNN RI, Bina Ampera Bukit, Senin (27/10/2025) menegaskan pentingnya kolaborasi ini. “Ini merupakan tonggak penting mengingat nilai strategis dan anggaran besar yang terlibat,” ujarnya. Saat ini, BNN membina lebih dari 200 klinik rehabilitasi yang membutuhkan tenaga medis bersertifikasi dan terlatih.
Ruang lingkup kerja sama mencakup penyelenggaraan pelatihan daring, luring, atau hybrid yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan SDM IDI (LP3S-IDI). Bentuk kegiatannya meliputi webinar, workshop, simposium, dan pengembangan kurikulum khusus rehabilitasi.
Ketua Umum PB IDI, dr. Slamet Budiarto, menyatakan bahwa kerja sama ini bersifat mutualisme. “Kami memiliki LP3S... yang akan membantu teman-teman BNN sehingga SDM kesehatan di BNN bisa meningkat dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat terciptanya standar kompetensi yang seragam bagi tenaga medis di seluruh klinik rehabilitasi yang dibina BNN, sehingga kualitas layanan bagi penyintas narkoba menjadi lebih terstruktur, aman, dan berdampak luas. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tingkatkan Layanan Rehabilitasi, BNN dan IDI Jalin Kerja Sama Standarkan Kompetensi Tenaga Medis
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Faizal R Arief |